Rss Feed
  1. Pengendaian Internal

    Jumat, 29 Maret 2013

    Pengendalian Internal


    Pengendalian Internal menurut COSO (Comitte of Sponsoring Organizations of the Tradeway Commision) adalah :

    "Internal control is process, affected by entility's board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievment of objectives in the following categories :
    - Effectiveness and efficiency of operations
    - Realibility of Financial Reporting
    -Compliance with Applicable laws and regretion

    atau jika di terjemahkan kedalam bahasa indonesia adalah

    "Sistem Pengendalian Internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain yang di rancang untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan berikut :
    -Efektivitas dan efisiensi operasi
    -keandalan pelaporan keuangan
    -Kepatuhan terdahap hukum dan peraturan yang berlaku



    Gambar segitiga di atas adalah gambar dari komponen komponen pengendalian intern dari COSO yang terdiri dari 5 hal yaitu :

    a) Control Environtment (Lingkungan Pengendalian)
         Faktor faktor mengenai lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi orang orang didalam entitas, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijakan SDM.
        Lingkungan Pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhhi kesadaran orang orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.

    b) Penaksiran Resiko (Risk Assesment)
        Penaksiran Resiko adalah identifikasi dan analisis terhadap resiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk meenentukan bagaimana resiko harus dikelola yang berhubungan dengan aktivitas aktivitas dimana organisasi beroperasi.


    c) Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
        Aktivitas Pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas membantu memastiian bahwa tindakan yang diperlukan untuk menangggulangi resiko dalam pencapaian tujuan entitas. Umumnya aktivitas Pengendalian yang relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas.
    Aktivitas Pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut :

    - Pengendalian Pemrosesan Informasi

    • Pengendalian Umum
    • Pengendalian Aplikasi
    • Otorisasi yang tepat
    • Pencatatan dan Dokumentasi
    • Pemeriksaan Independen
    -Pemisahan Tugas
    -Pengendalian Fisik
    -Telaah Kinerja

    d) Informasi dan Komunikasi
        Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan. dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka.

    e)Pemantauan (Monitoring)
       Sistem Pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinreja sistem sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan.

  2. PERENCANAAN AUDIT

    Selasa, 26 Maret 2013

     Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit. 

    Perencanaan audit terbagi menjadi 6 tahap yaitu :

    1.    Perencanaan Awal Audit
    2.    Memperoleh Infromasi Mengenai Latar Belakang

         3.   Memperoleh Informasi Mengenai Kewajiban Hukum Klien
         4.  Pelaksanaan Prosedur Analitis Pendahuluan
         5.    Menetukan Materialitas, Menetapkan Risiko Audit dan Risiko Bawaan
         6.    Memahami Struktur Pengendalian Intern dan Menetapkan Risiko Pengendalian



         Temen temen mau tau lebih jelasnya tentang perencanaan audit ini?
         
                                   DOWNLOAD HERE !! Lengkap tentang perencanaan audit guys :)
         
         
       

  3. TUGAS AUDIT II : RESUME JURNAL AUDIT

    Minggu, 17 Maret 2013


    for ppt download here :)

    For makalah download here

    Ini tugas Audit 2 kami dari kelompok 12

    Kami membahas tentang PERAN AUDIT INTERNAL DALAM UPAYA MEWUJUDKAN GOOD GOVERMENT CONVERANCE PADA BADAN LAYANAN UMUM DI INDONESIA

    1. Pradita Dea F C1C010071
    2. Astari Elka I C1C010092
    3. Anisa Permatasari C1C010099
    4. Wenny Febriyanti C1C010111

  4. Untuk mahasiswa mahasiswi akuntansi pasti udah ga asing lagi nih sama yang namanya AUDITING. iya gak iya gak? minimal pernah denger kan? walaupun ga ngerti ngerti amat hehehe

    Aku sebagai mahasiswa akuntansi yang udah bisa dibilang memasuki semster tua nih mau share share aja tentang standar audit.

    Apasih standar audit itu?

    Standar Audit adalah 10 standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Walaupun Standar Audit terdiri dari 10 standar namun standar audit sendiri dikelompokan menjadi 3 bagian yaitu : Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan.

    STANDAR UMUM

    a) Audit Harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai seorang auditor.
    b) Dalam semua hal yang berkaitan dengan perikatan, auditor harus senantiasa menjaga sikap mental independen
    c) Dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporan, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

    STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN

    a) Pekerjaan harus direncanakan secara matang dan apabila digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
    b) Pemahaman yang memadai atas struktur pengadilan intern harus diperoleh agar dapat merencanakan audit dan menentkan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang dilakukan.
    c) Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, observasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasaryang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

    STANDAR PELAPORAN

    a) Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    b) Laporan Auditor harus menunjukan keadaan dimana prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan pada periode sebelumnya.
    c)Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
    d) Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh, atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat yang menyeluruh tidak dapat diberikan maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor yang dilaksanakan, dan jika ada, tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
    bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapatsecara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harusdinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporankeuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas